VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap maksud dari pemberian insentif pajak mobil baru. Untuk diketahui pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru ditetapkan 0 persen mulai Maret 2021.
Airlangga mengungkapkan, latar belakang insentif ini berawal dari utilisasi pabrik otomotif yang turun cukup dalam.
“Beberapa sektor ekonomi itu turun dalam situasi pandemi COVID-19, dan salah satu yang turun di bawah 50 persen adalah sektor otomotif,” kata dia dalam wawancara khusus program Kabar Pasar tvOne, Senin 22 Februari 2021.
Ia melanjutkan, pemberian insentif pajak mobil baru ini memungkinkan juga karena melihat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh mendekati 12 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan justru menurun saat COVID-19.
Comment